Welcome Message

Selamat Datang di Blog "Leo Daisuke"

disini anda akan menemukan semua tugas-tugas yang di berikan dosen.
twitter

Follow on Tweets

Rabu, 09 Mei 2012

Manusia dan Tanggung Jawab


Dalam kehidupan ini, manusia tidak akan lepas dari sebuah permasalahan, konflik dan perbedaan. Dalam konsepnya manusia terlahir dengan arah dan tujuan hidup yang berbeda-beda satu sama lainnya, dan tentunya banyak hal yang harus di pertanggung jawabkan dalam setiap tindakan yang diperbuat oleh setiap manusia tersebut.
Sebagai manusia, rasa tanggung jawab itu sangat penting, karena rasa tanggung jawab adalah suatu cara seorang manusia untuk menjalani kehidupannya sebagai manusia yang beradab (berbudaya). Tanpa adanya tanggung jawab manusia tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan baik itu internal (kepada dirinya sendiri dan Tuhan sebagai penciptanya) maupun eksternal (kepada keluarga, masyarakat, dan negara).
Saya sebagai seorang mahasiswa, mempunyai tanggung jawab untuk belajar dan mengikuti perkuliahan sesuai jadwal. Mengerjakan semua tugas yang dosen berikan kepada saya merupakan salah satu tanggung jawab saya karena telah memilih untuk menjadi seorang mahasiswa. Karena dengan rasa tanggung jawab tersebut, saya bisa mengetahui tolak ukur kemampuan saya. Yang apabila kemampuan saya kurang, saya akan bertanggung jawab dengan belajar lebih giat.

sumber : Click Here & Click Here

Manusia & pandangan hidup


 Pandangan Hidup
Setiap manusia sudah pasti mempunyai pandangan hidupnya masing-masing. Pandangan hidup bersifat kodrati yang telah diberikan oleh Tuhan kepada setiap masing-masing manusia. Adapun pengertian pandangan hidup itu adalah pendapat  ataupun pertimbangan yang dijadikan untuk pegangan, pedoman, arahan atau petujuk hidup di dunia agar dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi dengan adanya pandangan hidup tersebut. Pendapat atau pertimbangan merupakan hasil pemikiran manusia itu sendiri yang berdasarkan pengalaman hidup atau sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebijakan, usaha, dan keyakinan atau kepercayaan. Dari ke-4 unsur ini erat kaitannya yang tidak dapat terpisahkan. Yang dimaksud dengan cita-cita adalah  apa yang ingin dicapai dengan usaha atau perjuangan yang akan ditempuh untuk mendapatkannya. Tujuan yang ingin dicapai adalah kebajikan. Kebajikan adalah segala sesuatu hal yang baik yang dapat manusia itu bahagia, makmur dan tentram. Usaha atau perjuangan yaitu kerja keras yang dilandasi oleh kepercayaan dan keyakinann. Keyakinan atau kepercayaan itu dapat diukur dengan  kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.

B.      Cita-Cita
Cita-Cita yaitu keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada didalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang ingin diperoleh seseorang pada masa depan.
Masa depan yaitu pandangan hidup yang akan datang. Dengan kata lain Cita-cita merupakan keingina, harapan dan tujuan manusia yang makin  tinggi tingkatannya.
Cita-cita yang belum terpenuhi bisa disebut dengan angan-angan. Contohnya, ada seorang anak yang bercita-cita ingin menjadi seorang polisi namun ia tidak pernah bersekolah, tidak mau berfikir tidak mau bekerja keras ataupun usaha untuk mencapai cita-citanya. Contoh ini merupakan  dari angan-angan.
Adapun faktor manusia yang ingi mencapai cita-citanya tergantung pada kualitas manusia itu sendiri dengan adanya usaha dan kerja keras untuk memperoleh cita-citanya. Cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam meraih cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya puas dan merasa bangga pada diri sendiri. Faktor kondisi yang akan mempengaruhi tercapainya cita-cita tersebut. Faktor kondisi tersebut dapat menguntungkan dan menghambat untu pencapaian sebuah cita-cita yang ingin dicapai.
Faktor yang menguntungkan merupakan suatu kondisi  yanng memperlancar tercapainya cita-cita tersebut, sedangkan faktor yang menghambat merupakan sutu kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita tersebut.

C.      Kebijakan
Kebijakan atau kebaikan merupakan perbuatan yang mendatangkan kebaikan.  Kebaikan tersebut dapat berupa perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia yang berbuat baik karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk yang bermoral atas dorongan hati nuraninya untuk berbuat kebaikan kepada sesama manusia.
Manusia yaitu seorang pribadi yang utuh terdiri atas jiwa dan badan. Apabila ke-2 unsur tersebut terpisah maka manusia itu meninggal, namun takdir itu telah ditentukan oleh yang Maha Kuasa. Karena manusia disebut pribadi, manusia memiliki pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaannya sendiri, cita-cita sendiri, dan lain-lain. Namun karena sifatnya yang pribadi manusia terkadang terlalu mementingkan dirinya sendiri dan dapat tidak mengenal kebijakan atau kebaikan.
Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk menurut suara hatinya. Suara hati yaitu semacam bisikkan didalam hati yang mendesak manusia untuk menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan, tindakan, atau tingkah laku. Bisa dibilang suara hati merupakan hakim untuk diri sendiri.
Suara hati selalu memilih yang baik, karena itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik untuk dirinya. Seseorang yang berbuat baik sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Sebagai makhluk Tuhan , manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara hati Tuhan selalu membisikkan agar manusia selalu berbuat kebaikan dan menjauhi perbuatan yang tidak baik.
Kebijakan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan suara hati Tuhan. Kebijakan itu berkata yang sopan, yang santun, bertingkah laku yang baik, ramah kepada siapapun, berpakaian sopan agar dipandangnya bagus.

D.      Usaha atau Perjuangan
Usaha atau Perjuangan merupakan kerja keras  untuk mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai. Setiap manusia harus bekerja keras untuk melangsungkan hidupnya. Sebagian hidup manusia dapat dikatakan merupakan sebuah usaha dan perjuangan untuk dapat hidup dan ini semua sudah merpakan kodrat dari yang Maha Kuasa. Tanpa adanya usaha dan perjuangan manusia tidak dapat hidup dengan sempurna.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu, bahkan dapat dengan tenaga atau jasmani, atau kedua-duanya dapat dilakukan. Para ilmuan lebih banyak bekerja keras dengan otak atau ilmunya daripada dengan jasmaninya.
Manusia untuk dapat bekerja keras itu dibatasi oleh kemampuannya. Karena manusia kemampuannya terbatas maka muncullah perbedaan tingkatan kemakmuran  antara manusia yang satu dengan yang lainnya.

E.       Keyakinan atau Kepercayaan
Keyakinan atau Kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup seseorang yang berasal dari akal ataupun kekuasaan Tuhan. Menurut pendapat Prof.Dr.Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat, yaitu :
1.       Aliran Naturalisme
Hidup manusia dihubungkan dengan kekuatan ghaib yang merupakan kekutan tertinggi. Kekuatan ghaib itu berasal dari natur dan darin Tuhan. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya dan secara mutlak dikuasai oleh Tuhan. Manusia sebagai makhluk tidak dapat menguasai alam ini sebab manusia itu lemah. Dan manusia hanya mampu berusaha dan berencana tetapi Tuhan yang menentukannya.
Aliran naturalisme berintikan spekulasi, mungkin ada Tuhan jugatidakada Tuhan. Lalu bagaimana yang benar ? yang benar itu adalah keyakinan. Bagi yang percaya dengan Tuhan, Tuhan lah yang kekuasaannya tertinggi dan manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan.
2.       Aliran intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika atau akal. Dan manusia mengutamakan akalnya. Dengan akal manusia dapat berfikir mana yang baik dan mana yang buruk untuknya. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan berfikir atau akal kebijakan itu dapat dicapainya dengan sukses. Dengan akal tercipalah teknologi. Teknologi merupakan alat bantu untuk mencapai kebijakan yang maksimal, walau mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan hati nurani. Apabila keyakinan ini dihubungkan dengan pandangan hidup seseorang maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan yang dapat diterima oleh akal.
3.       Aliran Gabungan
Dasarnya aliran ini adalah kekuatan ghaib dan akal. Kekuatan ghaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan, sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menentukan benar tidaknya sesuatu.
Aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup maka akan timbul 2 kemungkinan pandangan hidup.
Apabila dasar keyakinan itu kekuatan ghaib dari Tuhan  dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang.
leo-ug.blogspot.com
F.       Langkah-Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik.
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Yang terpenting kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup. Dengan memiliki langkah-langkah hidup kita akan mencapai tujuan yang diinginkan. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
-          Mengenal,
-          Mengerti,
-          Menghayati,
-          Meyakini,
-          Mengabdi, dan
-          Mengamankan.

Sumber : Click Here

Manusia dan Keadilan


A. Keadilan
                Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan yang dimaksud yaitu sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang banyak atau sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan maka masing-masing harus mendapatkan benda atau hasil yang sama.
Menurut Plato Keadilan pada diri manusia dikatakan adil yaitu orang yang mengendalikan diri dan perasaannya oleh akal sehatnya.
Adapun pendapat dari Socrates Keadilan dikatakan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kenapa harus pada pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Menurut pendapat yang lebih umum lagi dikatakan bahwa keadilan itu yaitu pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Bisa juga disebut keadilan itu keadaan bila setiap orang mendapat haknya dan mendapat yang sama dari kekayaan bersama.
                B. Keadilan Sosial
                Bila membicarakan tentang Keadilan, tentu akan mengingat dasar negara kita yaitu Pancasila. Dalam Pancasila yang kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tentang Pancasila Bung Karno mengusulkan adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara Indonesia. Prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan didalam negara Indonesia merdeka”. Usul dan penjelasan yang diberikan nampak adanya pengertian kesejahteraan dan keadilan. Bung Hatta dalam uraian mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”. Disini jelas diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi yaitu dapat mencapai kemakmuran yang secara merata.
                Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila dicantumkan kentuan sebagai berikut :
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
                Untuk mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang harus dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
2. Sikap yang adil terhadap sesama manusia, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati semua hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang sedang memerlukan pertolongan.
4. Sikap yang suka bekerja keras, rajin dan giat.
5. Sikap yang selalu menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan secara bersama-sama.
                Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalaam kehidupan manusia karena dalam hidup manusia selalu menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap harinya. Oleh karena itu keadilan dan ketidakadilan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak contoh hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan diantaranya drama, puisi, novel, musik dan sebagainya .
                C. Berbagai Macam Keadilan
                -  Keadilan Legal atau Keadilan Moral
                                Menurut pendapat Plato keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Suatu masyarakat yang adil yaitu setiap orang menjalankan pekerjaan yang cocok untuknya.
Keadilan dapat timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan dapat terwujud didalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Adapun fungsi penguasa yaitu membagi fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian. Ketidakadilan dapat terjadi apabila adanya campur tangan terhadap pihak lain melaksanakan tugas-tugas yang selaras akan menciptakan sebuah pertentangan dan ketidakserasian.
                - Keadilan Distributif
                     Menurut pendapatnya Aristoles keadilan akan terlaksan apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Adapun contohnya sebagai berikut : Arman bekerja selama 15 tahun  dan Adi bekerja selama 10 tahun. Pada saat diberikan hadiah harus dibedakan Arman dan Adi yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Misalnya Arman mendapat Rp. 200.000 dan Adi mendapat Rp. 150.000. Jika hadiah Arman dan Adi sama justru itu yang tidak adil.
                - Keadilan Komutatif
                     Bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan bagi umum. Menurut Aristoteles pengertian keadilan yaitu merupakan asas pertalian dan ketertiban didalam masyarakat. Adapun contohnya yaitu seorang dokter dipanggil oleh seorang pasien. Sebagai seorang dokter harus menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya seorang pasien harus bisa menanggapinya lebih baik lagi. Apabila hubungan keduanya berubah menjadi dua insan yang saling mencintai dan menyayangi. Namun bila seorang dokter tersebut belum berkeluarga akan menjadi baik-baik saja dan ada keadilan komutatif, namun karena dokter tersebut sudah mempunyai keluarga, hubungan yang seperti ini akan merusak rumah tangga dokter tersebut bahkan bisa menghancurkan rumah tangga. Karena dokter tersebut sudah melalaikan tugasnya atau kewajibannya sebagai seorang suami, sedangkan seorang pasien tersebut telah merusak rumah tangga dokter tersebut.
                D.  Kejujuran
                     Jujur atau Kejujuran yaitu apa yang dikatakan oleh seseorang sesuai dengan hati nuraninya atau sesuai dengan kenyataan yang ada, bisa juga kenyataan yang benar-benar ada terjadi tidak direkayasa. Jujur juga bisa dikatakan seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan yang melanggar  agama dan hukum. Kejujuran akan mewujudkan keadilan sedangkan keadilan akan dapat menuntun pada kemuliaan yang abadi. Sikap yang jujur akan memberikan dan ketentraman pada hai seseorang yang telah jujur.
Barang siapa yang berkata dengan jujur sesuai dengan kenyataan artinya orang tersebut telah berbuat yang benar. Oreng yang tidak dapat dipercaya tutur katanya atau tidak bisa menepati janjinya maka orang tersebut termasuk kedalam orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan. Kejujuran dapat dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran  tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dari situ manusia dihadapkan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur dan tidak jujur adalah merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
                E. Kecurangan
                      Curang atau kecurangan dapat dikatakan dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, sama seperti licik meskipun tidak serupa benar. Kecurangan sebagai lawan dari kejujuran.
Curang atau kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau sudah berniat ingin melakukan kecurangan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang lebih atau besar. Yang dimaksud dengan keuntungan yaitu berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan untuknya meskipun orang lain akan menderita karenanya sikap curangnya itu.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, dan ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan maksud dan tujuan agar dianggap orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila disekelilingnya hidup menderita. Dalam agamapun  tidak dibenarkan apabila orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, atau mengumpulkan harta dengan cara yang curang atau licik. Hal seperti ini dalam istilah agama tidak diridhoi oleh Tuhan. Berbagai macam sebab orang yang melakukan curang atau kecurangan. Ada 4 aspek yaitu:
1. Aspek Ekonomi,
2. Aspek Kebudayaan,
3. Aspek Peradaban, dan
4. Aspek Teknik.
leo-ug.blogspot.com
                Apabila ke-4 aspek tersebut dilaksanakan secara wajar maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan norma-norma hukum. Namun apabila manusia dalam hatinya telah ada jiwa yang tamak, iri, dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma agama dan norma hukum maka terjadilah curang atau kecurangan.
                F. Pemulihan Nama Baik
                    Nama  baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik yaitu nama yang tidak tercela atau buruk. Seseorang akan menjaga dengan sangat hati-hati agar namanya tetap baik.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berpulih mata lebih baik berpulih tulang” artinya itu adalah orang lebih baik mati daripada harus malu. Betapa sangat besar nilai nama baik itu sehingga nyawapun menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik  erat sekali hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan seseorang. Yang dimaksud perbuatan atau tingkah laku disini adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama, dan lain-lain. Pada dasarnya pemulihan  nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan moral dan akhlaknya.
                G. Pembalasan
                     Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi dapat berupa juga perbuatan yang sama,perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan dikarenakan oloh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat pula, sebaliknya pergaulan yang penuh dengan kecurangan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral atau sikap yang baik.